This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 02 Juni 2015

AKTIVA TETAP BERWUJUD DAN AKVITA TIDAK BERWUJUD

AKTIVA TETAP BERWUJUD DAN AKVITA TIDAK BERWUJUD
(FIXED ASSETS AND INTANGIBLE ASSETS)

Pengertian Aktiva Tetap

Sifat dari aktiva tetap :

  1. Jangka waktu pemakaiannya lama
  2. Digunakan dalam kegiatan perusahaan.
  3. Dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan serta,
  4. Nilainya cukup besar.
Aktiva ini dapat digolongkan menjadi 2 :
  1. aktiva tetap berwujud (Tangible fixed assets),
  2. aktiva tidak berwujud  (intangible assets).
Aktiva yang dimiliki  untuk dijual kembali dalam kegiatan normal termasuk dalam kategori persediaan, walaupun aktiva tersebut kalau dipakai dapat berumur lebih dari satu tahun. Contoh : mobil yang dimiliki oleh dealer mobil. Mobil-mobil itu kalau dipakai lebih dari 1 tahun  , namun karena tujuan kepemilikannya adalah untuk dijual kembali, maka mobil-mobil  tadi dikelompokkan sebagai persediaan barang dagang, bukan sebagai aktiva tetap.

Harga Perolehan.

Semua biaya yang terjadi untuk memperoleh suatu aktiva tetap sampai tiba di tempat dan siap dipakai harus dimasukkan sebagai bagian dari harga perolehan(cost) aktiva yang bersangkutan. Dengan demikian harga perolehan suatu aktiva tidak hanya harga beli saja tetapi termasuk biaya pengiriman, asuransi pemasangan dan bea balik nama. Misalnya : apabila suatu perusahaan membeli tanah dengan harga Rp. 20.000.000,- biaya notaris Rp. 400.000,-, biaya balik nama Rp. 300.000 , komisi makelar Rp. 200.000, maka harga perolehan dari tanah tadi Rp. 20.900.000,-.
       Masalah lain yang mungkin timbul apabila membeli beberapa aktiva tetap sekaligus dan tiap-tiap aktiva tidak disebutkan harganya. Contoh : Apabila suatu perusahaan membeli gedung beserta tanah dengan harga Rp. 100.000.000. harga tersebut sudah termasuk bea balik nama, komisi dan lain-lain. Anggaplah , kemudian  bahwa berdasarkan taksiran harga tanah bernilai Rp. 20.000.000, gedung ditaksir Rp. 60.000.000, maka alokasi harga perolehan tanah dan gedung sebagai berikut :
                                            Harga Taksiran                 Alokasi Harga Perolehan
                                                      ( Dalam jutaan rupiah)
Tanah                                  Rp.     20                            20/80 x 100  =Rp.    25
Gedung                                Rp.     60                            60/80 x 100  =Rp.   75    
                                            Rp.     80                                                     Rp.100
                                            ========                                             =======
Ayat jurnal apabila pembelian secara tunai sebagai berikut : 
   (D)  Tanah                             25.000.000
   (D)   Gedung                         75.000.000
   (K)         Bank                                           Rp. 100.000.000

Perolehan dengan angsuran.

Ada kalanya suatu aktiva tetap dibeli secara angsuran. Contoh : Sebuah perusahaan membeli tanah dengan harga Rp. 50.000.000. akan dibayar dalam 25 kali angsuran bulanan dan terhadap saldo yang belum dibayar,  perusahaan  dibebani bunga sebesar 12% setahun. Ayat jurnal yang perlu dibuat pada waktu pembelian adalah sebagai berikut :
   (D) Tanah                        Rp.  50.000.000,-
   (K)      Hutang angsuran                              Rp.  50.000.000,- 
Pada waktu membayar angsuran pertama, jumlah yang harus dibayar dihitung sebagai berikut : 
Angsuran bulanan : Rp. 50.000.000 : 25                         Rp.   2.000.000
Bunga selama sebulan untuk saldo yang belum dibayar
1/12 x 12% x Rp. 50.000.000,-                                        Rp.       500.000
Jumlah yang harus dibayar                                               Rp.   2.500.000 
                                                                                         ============
Ayat jurnal untuk pembayaran ini adalah :
   (D) Hutang   angsuran                        Rp.  2.000.000
   (D) Biaya bunga                                  Rp.    500.000
   (K)      Bank                                                                 Rp.   2.500.000                 
Proses penghitungan, pembayaran dan pencatatan angsuran akan berulang setiap bulan sampai hutang angsuran lunas.

Kontrak pembelian dinyatakan agak lain, misalnya : perusahaan membeli sebuah mobil dengan tunai harganya Rp. 60.000.000. dibeli dengan angsuran 2 tahun, bunga 12% setahun atas modal pinjaman. Dengan cara ini harga mobil menjadi Rp. 60.000.000 + (Rp. 60.000.000 x 12% x 24/12) =Rp. 74.400.000,-Angsuran per bulan menjadi Rp. 74.400.000 : 24 bulan = Rp. 3.100.000/bulan. Perbedaan cara dulu adalah bahwa bunga dibebankan atas modal pinjaman untuk selama jangka waktu angsuran.Pada cara dahulu bunga dibebankan atas saldo pinjaman yang makin menurun.

Ayat jurnal pada waktu ditandatangani kontrak sebagai berikut :

    (D) Kendaraan                          Rp.  60.000.000

    (K)      Hutang angsuran                                     Rp.   60.000.000,-

       Perhatikan bahwa bunga yang diperhitungkan dalam harga pembelian tanah belum dicatat dalam ayat jurnal.  Bunga akan dicatat pada saat pembayaran angsuran. Seperti diketahui, dalam angsuran bulanan Rp. 3.100.000,- sudah termasuk unsur bunga sehingga jumlah ini sebetulnya terdiri dari dua bagian, yakni bunga dan angsuran pokok hutang.Tingkat bunga efektif dapat dicari dengan menggunakan bunga majemuk(anuitas). Contoh diatas adalah bunga efektif 21,8% per tahun. Bunga angsuran pertama dapat dihitung sebagai berikut :

Bunga = 1/12 x 21,8% x Rp. 60.000.000 =Rp. 1.090.000.
Bagian yang digunakan untuk membayar pokok hutang dengan de mikian adalah Rp. 3.100.000 – rp. 1.090.000 =Rp. 2.010.000. Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk pembayaran angsuran Rp. 3.100.000 adalah sebagai berikut :
    (D) Hutang angsuran                       Rp. 2.010.000
    (D) Biaya bunga                               Rp. 1.090.000
    (K)    Bank                                                               Rp.  3.100.000.
             
Pada angsuran kedua, jumlah pembayarannya sama, yakni Rp. 3.100.000 tetapi komposisi bunga dan pokok hutang akan berbeda dengan angsuran yang pertama.
Bunga = 1/12 x 21,8% x ( Rp. 60.000.000 – Rp. 2.010.000)  =Rp.    1.053.485
Pokok hutang angsuran (3.100.000-1.053.485)                  =Rp.    2.046.515 
                                                                                         =Rp.    3.100.000
                                                                                            =============
Ayat jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai berikut :
     (D) Hutang angsuran                             2.046.515
     (D)  Biaya bunga                                    1.053.465
     (K)     Bank                                                               3.100.000


Penyusutan.

       Semua jenis aktiva tetap, kecuali tanah akan makin berkurang kemampuannya untuk memberikan jasa bersamaan dengan berlalunya waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi menurunnya kemampuan itu adalah pemakaian, keausan, ketidakseimbangan kapasitas yang tersedia dengan yang diminta dan keterbelakangan teknologi.
       Berkurangnya kapasitas berarti berlkurangnya nilai aktiva tetap yang bersangkutan. Hal ini perlu dicatat dan dilaporkan. Pengakuan adanya pennyusutan nilai aktiva tetap berwujud disebut penyusurtan(depreciation).

       Menurut pengertian akuntansi, penyusutan semata-mata merupakan alokasi harga perolehan aktiva tertap menjadi biaya, yang dibebankan ke pendapatan karena terbatasnya manfaat yang dapat diperoleh. Penyusutan dapat dihitung tiap-tiap bulan atau ditunda sampai akhir tahun.. 

Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat adalah debit biaya penyusutan dan kredit akumulasi penyusutan. Kadang-kadang yang perkiraan yang di kredit disebut cadangan penyusutan  Selisih antara harga perolehan dengan akumulasi penyusutan merupakan bagian dari harga perolehan yang belum disusutkan. Selisih ini disebut nilai buku (book value) aktiva tetap.

Metode Penyusutan.

Ada dua faktor yang mempengaruhi besarnya penyusutan adalah nilai aktiva tetap yang digunakan dalam penghitungan penyusutan (dasar penyusutan) dan taksiran manfaat.
Dasar penyusutan dapat berupa :
a. Harga perolehan
b. Nilai buku.

       Nilai maksimum aktiva tetap yang dapat disusutkan adalah harga perolehannya. Tetapi ada kalanya, dianggap bahwa setelah habis dipakai, aktiva tetap yang bersangkutan masih mempunyai nilai, yang disebut nilai sisa(residual scrap atau alvage value). Nilai sisa adalah taksiran harga pasar pada akhiri masa manfaat. Dalam hal  demikian, nilai yang dapat disusutkan adalah harga perolehan dikurangi nilai sisa.


       Taksiran manfaat mencerminkan besarnya kapasitas/manfaat aktiva tetap selama dapat dipakai. Taksiran ini dapat dinyatakan dalam  jangka waktu pemakaian (umur berguna atau masa manfaat = useful lives) atau kapasitas produksi yang dapat dihasilkan. Untuk menghitung penyusutan, taksiran manfaat dinyatakan dalam tarif penyusutan. Penyusutan aktiva tetap, untuk suatu tahun, dapat dihitung dengan rumus:


Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan


Ada beberapa cara untuk menghitung penyusutan, yaitu:

1. metode garis lurus (straight line)
2. saldo menurun (declining balance)
3. jumlah angka-angka tahun (sum of the years digit)
4. unit produk (unit of production)

Metode Garis Lurus


Dalam metode ini, biaya penyusutan dialokasikan berdasarkan berlalunya waktu, dalam jumlah yang sama, sepanjang masa manfaat aktiva tetap. Biaya penyusutan dihitung dengan rumus:


Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan

Dasar Penyusutan = Harga Perolehan – Nilai Sisa

Tarif penyusutan, dalam metode lurus, dapat dengan mudah dihitung sebagai 100% dibagi dengan taksiran masa manfaat. Misalnya apabila taksiran masa manfaat adalah 5 tahun, maka tarif penyusutannya adalah :



100%   
_____ = 20%   
   5  

Sebagai contoh, anggaplah bahwa tanggal 2 Januari 199A dibeli sebuah kendaraan dengan harga Rp. 12.500.000,-(sudah termasuk bea balik nama dll). Nilai sisa diperkirakan sebesar Rp. 1.550.000. umur kendaraan diperkirakan 5 tahun. Biaya penyusutan dihitung sbb:


Biaya penyusutan   =  20%(Rp. 12.500.000 – Rp. 1.550.000)

                              = Rp. 2.190.0000
   
Biaya penyusutan tahun 1 (dan tahun-tahun berikutnya) dicatat sbb:
    (D) Biaya Penyusutan 2.190.000
    (K)   Akumulasi penyusutan 2.190.000

Harga perolehan, biaya penyusutan per tahun, akumulasi penyusutan dan nilai buku kendaraan tersebut selama 5 tahun nampak seperti terlihat di bawah ini:














Metode Saldo Menurun

       Metode garis lurus menganggap bahwa biaya penyusutan akan merata sepanjang umur aktiva tetap. Dalam metode ini, biaya penyusutan makin menurun dari tahun ke tahun. Pembebanan yang makin menurun didasarkan pada anggapan bahwa semakin tua, kapasitas aktiva tetap, dalam memberikan jasanya, juga akan makin menurun.


Rumus:

            Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
            Dasar Penyusutan = Nilai Buku Awal Periode

       Biasanya tarif penyusutan yang digunakan adalah 2 x tarif metode garis lurus.  Misalnya apabila suatu aktiva tetap ditaksir akan berumur 5 tahun, maka tarif penyusutannya adalah 40%, yaitu 2x tarif metode garis lurus sebesar 20%.

Dengan menggunakan contoh kendaraan seperti yang telah disebutkan diatas, biaya penyusutan pada tahun pertama akan dihitung sbb:

Biaya Penyusutan = 40% (12.500.000 – 0) = Rp. 5.000.000


Perhatikan bahwa nilai buku pada awal tahun pertama adalah = harga perolehannya, yaitu rp. 12.500.000. pada saat ini akumulasi penyusutannya = 0. penyusutan tahun pertama dicatat sbb:


(D) Biaya penyusutan 5.000.000

(K) Akumulasi Penyusutan 5.000.000

Pada akhir tahun kedua, biaya penyusutan dihitung sbb:

Biaya Penyusutan = 40%(Rp. 12.500.000 – Rp. 5000.000)
= Rp. 3.000.000

Nilai buku pada awal tahun kedua = harga perolehan –akumulasi penyusutan pada saat itu, yang jumlahnya sama dengan 5.000.000. penyusutan tahun kedua ini dicatat sbb:

(D) Biaya Penyusutan 3.000.000
(K) Akumulasi Penyusutan 3.000.000

Harga perolehan, biaya penyusutan per tahun, akumulasi penyusuan dan nilai buku kendaraan dalam contoh tadi selama 5 tahun nampak sebagai berikut:


       Diatas telah dijelaskan bahwa dalam metode saldo menurun, tarif penyusutan dihitung sebesar 2x tariff metode garis lurus dengan tidak memperhatikan adanya nilai sisa. Walupun demikian, aktiva tetap yang bersangkutan tidak boleh disusutkan sampai di bawah nilai sisa. Untuk menggambarkan mengenai masalah ini, perhatikan penyusutan yang dilakukan pada tahun kelima. Pada permulaan tahun kelima nilai buku kendaraan Rp. 1.620.000. dengan menggunakan cara penghitungan yang biasa, biaya penyusutan untuk tahun ini seharusnya adalah 40% dari Rp. 1.620.000 = Rp. 648.000. tetapi apabila jumlah ini yang dibebankan sebagai biaya penyusutan, maka pada akhir tahun kelima nilai buku kendaraan menjadi rp. 972.000. nilai sisa yang diperkirakan semula adalah Rp. 1.550.000. berdasarkan ketentuan diatas, penyusutan yang dibebankan pada tahun kelima hanyalah Rp. 70.000 yaitu Rp. 1.620.000 – Rp. 1.550.000,-

Metode Jumlah Angka Tahun


       Metode ini akan menghasilkan jadwal penyusutan yang sama dengan metode saldo menurun. Jumlah penyusutan akan makin menurun dari tahun ke tahun.  Tetapi cara penghitungan berbeda dengan metode saldo menurun.


Rumus:


                     Biaya penyusutan     = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan

                     Dasar Penyusutan = Harga Perolehan – Nilai Sisa

Dasar penyusutan pada metode jumlah angka tahun adalah harga perolehan dikurangi nilai sisa, bukan nilai buku seperti dalam metode saldo menurun. Tarif penyusutan dalam metode ini akan merupakan suatu bilangan pecahan yang makin lama makin kecil. Pembilang dalam pecahan adalah ankga-angka tahun yang ada selama masa mafaat aktiva tetap. Jadi, apabila suatu aktiva ditaksir berumur 5 tahun, maka angka-angka tahun yang ada adalah 1,2,3,4 dan 5. pembilang untuk tahun pertama adalah angka terakhir (dalam contoh diatas 5), danseterusnya. Sebagai penyebut dalam pecahan adalah jumlah angka-angkat tahun yang ada. Jadi penyebut dalam contoh diatas adalah 1+2+3+4+5 = 15.


Biaya penyusutan untuk tahun pertama dihitung sbb:


Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x (Harga Perolehan Nilai Sisa)



    5    
____ X (Rp. 12.500.000-1.550.000)    
   15   
 

= Rp. 3.650.000


Biaya penyusutan untuk tahun kedua adalah sbb:

Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x (Harga Perolehan Nilai Sisa)


 4   
__ X (Rp. 12.500.000-1.550.000)   
15   
 

                 = Rp.  2.920.000,-

Pencatatan biaya penyusutan untuk tiap-tiap tahun tidak berbeda dengan yang telah diterangkan di muka.


       Apabila disusun dalam bentuk tabel, harga perolehan, biaya penyusutan per tahun, akumulasi penyusutan dan nilai buku kendaraanselama 5 tahun akan nampak seperti dilihat dibawah ini:



       Dalam contoh di atas dianggap bahwa kendaraan dibeli pada tanggal 2 Januari 199A. Jadi, awal penyusutan dimulai = awal tahun buku perusahaan. Apabila awal penyusutan tidak sama dengan awal tahun buku perusahaan, maka biaya penyusutan untuk tahun kedua dan seterusnya harus dihitung atas dasar dua tarif penyusutan. Untuk menggambarkan hal ini anggaplah bahwa kendaraan dalam contoh diatas dibeli pada tgl 1 April 199A. Dalam contoh ini, tahun penyusutan tidak sama dengan tahun buku. Masa penyusutan tahunan dimulai pada tanggal 1 april 199A sedangkan tahun buku dimulai pada tanggal Januari 199A. Tarif penyusutan dalam metode jumlah angka tahun berhubung dengan masa penyusutan. Oleh karena itu, tarif untuk masa penyusutan pertama misalnya, berlaku dari tanggal 1 April 199A sampai dengan 31 Maret 199B. Pada 31 Desember 199A, masa penyusutan dengan tarif 5/15 berlaku 9 bulan, sehingga biaya penyusutan untuk tahun buku 199A dihitung sbb:


Biaya Penyusutan =  9/12 x 5/15 (12.500.000 - 1.550.000
                         = Rp. 2.737.500,-

       Untuk tahun buku 199B, biaya penyusutan akan meliputi dua bagian masa penyusutan, yakni dari 1 Januari s/d 31 Maret 199B yang tercakup dalam masa penyusutan dengan tarif 5/15 danperiode 1 April s/d 31 Desember 199B yang tercakup dalam masa penyusutan dengan tarif 4/15. beban penyusutan untuk tahun buku 199B, dengan demikian dihitung sbb:


  1. Masa penyusutan dengan tarif 5/15 =  3 5

                                        ____  x ___   x Rp.10.950.000 =  Rp.    1 912.500
                                                          12 15
 
9       4
  2 .  Masa penyusutan dengan tarif 4/15 = ____ x ___    x Rp.10.950.000 = Rp. 2.190.000
12 1                   Rp. 3.102.500

       Demikianlah, maka biaya penyusutan untuk tahun-tahun buku selanjutnya akan dihitung berdasarkan dua masa penyusutan. Perlu dicatat, bahwa cara perhitungan demikian hanya berlaku untuk metode jumlah angka tahun saja. Dalam metode-metode yang lain, biaya penyusutan untuk jangka waktu kurang dari 1 tahun cukup dihitung dengan memperhatikan bagian jangka waktu penyusutan yang tercakup dalam waktu tahun yang bersangkutan baik di tahun pertama maupun tahun-tahun berikutnya.

Metode Unit Produksi

       Dalam metode ini taksiran manfaat dinyatakan dalam produksi yang dapat dihasilkan. Kapasitas produksi itu sendiri dapat dinyatakan dalam bentuk unit produksi, jam pemakaian, kilometer pemakaian atau unit-unit kegiatan yang lain. Harga perolehan – nilai sisa merupakan dasar penyusutan. Tarif penyusutan dihitung sebagai prosentase produksi aktual terhadap kapasitas produksi. Biaya penyusutan untuk setiap periode dihitung dengan mengalikan tarif penyusutan ini dengan dasar penyusutan. Untuk menggambarkan  metode penyusutan ini anggaplah bahwa pada tanggal 2 Januari 199A suatu mesin dibeli dengan harga Rp. 55.000.000,- . Selama masih dapat digunakan, mesin tersebut diperkirakan dapat menghasilkan 1.000.000 unit barang. Dalam tahun 199A diproduksi 245.000 unit. Biaya penyusutan untuk tahun 199A dihitung sbb:
Produksi Aktual
Tarif penyusutan =___________________________
Kapasitas Produksi

= 245.000

_________ X 100% = 24,5%
  1.000.000

Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan 

Dasar Penyusutan = Harga Perolehan – Nilai Sisa
= 24,5% (Rp 55.000.000 – Rp. 5.000.000)
= Rp. 12.250.000

Demikian, maka tarif dan beban penyusutan akan bervariasi  dari tahun ke tahun, tergantung pada produksi aktual yang dicapai dalam tahun yang bersangkutan.


Penilaian dan Pelaporan

       Aktiva tetap dinilai sebesar nilai bukunya, yaitu harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Tetapi apabila manfaat ekonomi dari suatu aktiva tetap tidak lagi sebesar nilai bukunya, maka aktiva tersebut harus dinyatakan sebesar jumlah yang sepadan dengan nilai manfaat ekonomi yang tersisa. Penurunan nilai kegunaan aktiva tersebut dicatat sebagai kerugian.
       Dalam laporan keuangan, aktiva tetap dirinci menurut jenisnya seperti misalnya tanah, gedung, mesin-mesin, peralatan, kendaraan,dll. Akumulasi penyusutan disajikan sebagai pengurangan terhadap aktiva tetap, baik secara sendiri-sendiri menurut jenisnya atau secara keseluruhan. Apabila di neraca akumulasi penyusutan dikurangkan secara keseluruhan, ada baiknya dibuatkan rincian harga perolehan masing-masing jenis aktiva serta masing-masing penyusutannya. Metode penyusutan yang dianut oelh perusahaan, perlu dijelaskan dalam laporan keuangan. Contoh penyajian kelompok aktiva tetap di neraca apabila akumulasi penyusutan dikurangi secara keseluruhan adalah sbb
Aktiva Tetap:
Peralatan Kantor Rp.    30.000.000
Peralatan toko 50.000.000
Kendaraan 25.000.000
Gedung                105.000.000
Tanah 20.000.000
Rp.  230.000.000
Akumulasi penyusutan  (52.500.000)
Total aktiva tetap, netto  Rp. 177.500.000

Alternatif lain untuk penyajian aktiva tetap nampak seperti terlihat dibawah ini:


Aktiva Tetap:


Peralatan kantor Rp. 30.000.000

Akumulasi penyusutan
Peralatan kantor  12.000.000  Rp.  18.000.000
Peralatan toko Rp. 50.000.000
Akumulasi penyusutan
Peralatan toko  20.000.000  Rp. 30.000.000
Kendaraan Rp. 25.000.000
Akumulasi penyusutan
Kendaraan  10.000.000  Rp.     15.000.000
Gedung Rp.105.000.000
Akumulasi penyusutan
Gedung   10.500.000  Rp.        94.500.000
Tanah   20.000.000
Rp 177.500.000

Buku Aktiva Tetap

       Perkiraan aktiva tetap di buku besar dibuatkan rinciannya dalam buku aktiva tetap (fixed assets subsidiary ledger). Buku tambahan ini merinci aktiva tetap di buku besar menurut jenisnya. Untuk setiap jenis aktiva tetap dibuatkan kartu tersendiri. Gambar 18-1 memperlihatkan salah satu contoh dari kartu aktiva tetap. Dari kartu-kartu aktiva tetap ini, pada saat-saat tertentu dapat dibuatkan daftar rincian aktiva tetap, seperti halnya daftar piutang dan daftar hutang.

Penjualan Angsuran

I.  Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan barang atau jasa yang dilaksanakan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap atau berangsur. Biasanya pada saat barang atau jasa diserahkan kepada pembeli, penjual menerima uang muka (down payment) sebagai pembayaran pertama dan sisanya diangsur dengan beberapa kali angsuran. Karena penjualan harus menunggu beberapa periode untuk menagih seluruh piutang penjulannya, maka biasanya pihak penjual akan membebankan bunga atas saldo yang belum diterimanya.

Resiko atas tidak tertagihnya piutang usaha angsuran ini sangat tinggi, mungkin saat akan dilakukan penjualan angsuran telah dilakukan survai atas pembeli dan memperoleh hasil yang baik. Karena penagihan piutang usaha angsuran memakan waktu yang cukup lama (beberapa periode), hal tersebut kemungkinan dapat merubah hasil survai yang telah dilakukan semula terhadap pembeli. Untuk menghindari hal-hal demikian, penjual biasanya akan membuat kontrak jual beli (security agreement), yang memberikan hak kepada penjual untuk menarik kembali barang yang telah di jual dari pembeli. 

II. Metode Pengakuan Laba Kotor Pada Penjualan Angsuran
Untuk menghitung laba bersih pada penjualan angsuran adalah sangat kompleks, karena beban sehubungan dengan penjualan angsuran tersebut tidak hanya terjadi pada saat penjualan angsuran tersebut dilakukan, melainkan akan terjadi sepanjang penjualan angsuran tersebut belum dilunasi.
Sesuai dengan konsep akuntasni yaitu membandingkan antara beban dengan pendapatan matching costs against revenue), maka pada saat penjualan angsuran dapat ditentukan nilai dari penjualan, harga pokok dan beban yang terjadi pada periode tersebut.

Karena penagihan penjualan angsuran meliputi beberapa periode, timbul masalah bagaimana beban yang terjadi pada periode berikutnya (misalkan beban penagihan, administrasi, perbaikan dan pemilikan kembali) sehubungan penagihan piutang usaha angsuran tersebut.

Untuk menghitung laba kotor dalam penjualan angsuran pada prakteknya dapat dilakukan dengan metode Laba Kotor direalisasi sesuai dengan penerimaan kas.      

Dalam metode ini laba kotor diakui sesuai dengan realisasi penerimaan kas dari penjualan angsuran yang diterima pada periode akuntansi yang bersangkutan.

Prosedur yang menghubungkan tingkat keuntungan dengan realisasi penerimaan angsuran pada perjanjian penjualan angsuran adalah:
  1. Penerimaan pembayaran pertama dicatat sebagai pengembalian harga pokok (Cost) dari barang-barang yang dijual atau service yang diserahkan, sesudah seluruh harga pokok (Cost) kembali, maka penerimaan-penerimaan selanjutnya baru dicatat sebagai keuntungan. Prosedur ini dianggap sangat konservatif. Dapat didukung jika timbul keraguan mengenai nilai yang dapat diperoleh kembali, baik yang berkaitan dengan saldo atau sisa kontrak cicilan maupun yang berkaitan dengan barang-barang yang terkena pemilikan kembali. 
  2. Penerimaan pembayaran pertama dicatat sebagai realisasi keuntungan yang diperoleh sesuai dengan kontrak penjualan; sesudah seluruh keuntungan yang ada terpenuhi, maka penerimaan-penerimaan selanjutnya dicatat sebagai pengumpulan kembali atau pengembalian harga pokok (Cost). 
  3. Setiap penerimaan pembayaran yang sesuai dengan perjanjian dicatat baik sebagai pengembalian harga pokok (Cost) maupun sebagai realisasi keuntungan di dalam perbandingan yang sesuai dengan posisi harga pokok dan keuntungan yang terjadi pada saat perjanjian penjualan angsuran ditandatangani. Di dalam hal ini keuntungan akan selalu sejalan dengan tingkat pembayaran angsuran selama jangka perjanjian. 


Metode ini memberikan kemungkinan untuk mengakui, keuntungan prosporsional dengan tingkat penerimaan pembayaran angsuran. Di dalam akuntansi prosedur demikian dikenal dengan metode angsuran atau dasar angsuran (installment method or installment basis). 

Jika penjualan angsuran berupa barang dagang, dan perusahaan menggunakan system phisik di dalam pencatatan persediaannya, maka perusahaan akan mendebit perkiraan piutang usaha angsuran dan mengkredit perkiraan penjualan angsuran.

Jurnalnya adalah: 
Piutang usaha angsuran xxxxxx
Penjualan angsuran   xxxxxx

Sedangkan jika digunakan system balance permanen selain jurnal tersebut di atas ditambah jurnal pengakuan harga pokok penjualan angsuran tersebut 

Jurnalnya adalah:
Piutang usaha angsuran xxxxxx
Penjualan angsuran xxxxxx
Harga pokok penjualan angsuran xxxxxx
Persediaan barang dagang xxxxxx
Mengenai penagihan piutang usaha angsuran tersebut akan dicatat dengan mendebit perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang usaha 

 Jurnalnya adalah: 
Kas xxxxxx
Piutang usaha angsuran   xxxxxx

Selanjutnya pada akhir periode, saat dilakukan jurnal penyesuaian akan dicatata mengenai tiga hal, yaitu: 

Laba kotor yang belum direalisasi adalah selisih antara penjualan angsuran dengan harga pokoknya. Laba kotor yang berlum direalisasi akan direalisasi pada saat penerimaan piutang usaha angsuran yaitu dengan mengalikan presentase laba kotor dengan kas yang diterima dari piutang usaha angsuran tersebut.

Untuk menghitung presentase laba kotor yaitu dengan membagi laba kotor yang belum direalisasi dengan penjualan angsuran yang bersangkutan dan hasilnya dikalikan 100%.

Laba kotor yang belum direalisasi  = Penjualan – HPP (Harga Pokok Penjualan)
% Laba kotor =  (Laba kotor yang belum direalisasi : Penjualan angsuran) x 100%  



Contoh soal:



III. PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA PENJUALAN ANGSURAN 

A. Neraca
Penyusunan neraca pada perusahan yang melakukan penjualan nagsuran sama dengan penjualan biasa, hanya terdapat hal yang harus dieprhatikan adalah:
1. Piutang usaha angsuran biasanya dikelompokkan sebagai aktiva lancar dan harus dijelaskan pada penjelasan laporan keuangan atau dengan catatan kaki yang mengungkapkan tanggal jatuh temponya. Hal ini dengan asumsi bahwa definisi dari aktiva lancar adalah sumber-sumber yang diharapkan dapat direalisir menjadi kas atau dijual. Maka jangka waktu piutang usaha angsuran tersebut diabaikan. 
2. Laba kotor yang belum direalisasikan dapat dikelompokkan:
Kelompok kewajiban atau pendapatan yang belum direalisasi.
Pengurang piutang usaha angsuran.
Kelompok modal yang menjadi bagian dari laba yang ditahan 
Cara yang paling umum adalah laba kotor yang belum direalisasi dicatat sebagai kelompok kewajiban.
B. Laporan Rugi/Laba dan Daftar analisa realisasi laba kotor
Di dalam penyusunan perhitungan rugi/laba untuk penjualan angsuran, harus dipisahkan antara penjualan biasa dengan angsuran. Laba kotor penjualan angsuran periode tersebut dikurangi dengan saldo laba kotor yang belum direalisasi pada akhir periode, yang menghasilkan laba kotor periode tersebut yang telah direalisasi.

IV. PENGAKUAN LABA PENJUALAN ANGSURAN DALAM KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN 
Undang-undang Perpajakan No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Menurut salah satu metode penjualan angsuran bahwa laba kotor diakui sejalan dengan tagihan uang kas yang diterima, sehingga laba kotor akan diakui untuk beberapa periode fiskal. Sedangkan menurut pajak penghasilan sesuai dengan undang-undang no.7 bahwa laba hasrus diakui pada saat penjualan dilakukan. Sehingga terdapat perbedaan persepsi antara laba menurut metode penjualan angsuran dengan undang-undang pajak penghasilan. 
Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia pasal 9 tentang pajak penghasilan, yaitu:
Dalam Perhitungan rugi/laba, jumlah pajak penghasilan dapat dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak, dengan tarif sebagaimana ditetapkan oleh fiskus. 
Dalam hal pajak penghasilan dihitung menurut laba akuntansi, selisih perhitungan tersebut dengan hutang pajak (yang dihitung menurut laba kena pajak), yang disebabkan “perbedaan waktu” pengakuan pendapatan dan beban untuk tujuan akuntansi dengan tujuan pajak akan ditampung ke dalam pos “pajak penghasilan yang ditangguhkan” dan dialokasikan pada beban pajak pengahsilan tahun-tahun berikutnya. Sehingga dengan demikian jika perusahaan menghitung laba menurut metode pengakuan laba kotor sejalan dengan penerimaan kas hasil penjualan angsuran, maka selisih antara pajak penghasilan perusahaan dengan pajak pengahsilan menurut fiskus ditampung dalam perkiraan pajak penghasilan yang ditangguhkan (belum direlisasi).   

Contoh soal: 
1. Bila PT Hadouken mendapatkan laba untuk tahun 1999 sebesar Rp. 10.250.000,00. Sedangkan menurut undang-undang pajak penghasilannya adalah Rp. 9.500.000,00. Buatlah jurnal untuk menyesuaikannya!
Pajak pengahsilan menurut perusahaan Rp. 10.250.000,00
Pajak pengahsilan menurut UU pajak penghasilan Rp. 9.500.000,00
Selisih Rp. 750.000,00

Jurnal untuk mencatat pembebanan pajak tersebut 
Ikhtisar rugi/laba Rp. 10.250.000,00 
Hutang pajak (PPh pasal 29) Rp. 9.500.000,00
Pajak penghasilan yang ditangguhkan Rp. 750.000,00

Jika perusahaan menggunakan metode pengakuan laba kotor pada saat penjualan angsuran, maka tidak terdapat perbedaan antara laba menurut perusahaan dengan laba menurut pajak. 

Undang-undang perpajakan No.8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai dan pajak 
   penjualan atas barang mewah 
Untuk perusahaan dagang umumnya dan perusahaan dagang angsuran harus ditetapkan apakah perusahaan tersebut adalah pengusaha kena pajak (PKP) atau non PKP.
Bila perusahaan tersebut adalah PKP, maka untuk seluruh penjualan barang dagangnya harus dikenakan PPN. Dan bila merupakan non PKP maka tidak boleh dipungut PPN. PPN yang dikenakan atas nilai jual ini disebut sebagai PPN keluaran. Sedangkan PPN atas barang yang dibeli merupakan PPN masukkan.  PPN masukkan dapat dikreditkan dengan PPN keluaran. 
Selain itu perusahaan juga membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bila barang yang dibeli merupakan kategori barang mewah.  Tarif ini berkisar anatar 10% - 30%.  PPnBM ini dikenakan hanya sekali pada pengusaha dan tidak daoat dikreditkan dengan PPN keluarannya sehingga harus dimasukkan sebagai harga pokok barang yang dibelinya.      

V. Variasi Soal 
Contoh soal dan penyelesaian penjualan angsuran barang bergerak.

Penjualan cicilan th 92 dengan tingkat laba kotor  25% dan penjulan cicilan th 91 dengan tingkat laba kotor 40%.

Transaksi dan ayat jurnal untuk PT. A yang berhubungan dengan penjulan biasa dan penjualan angsuran th. 1993 adalah sbb:

1 Januari 1993 sampai dengan 31 Desember 1993


e. Jurnal penyesuaian.

Bila pada  th. 93 tingkat laba kotor dari penjualan adalah 50% maka Harga Pokok barang yang berkaitan dengan penjulan adalah Rp. 100 juta.

HPP Cicilan 100 juta
Pengiriman atas penjualan Cicilan 100 juta

f. Untuk menutup perkiraan penjualan cicilan dengan HPP cicilan serta mencatat LK yang belum direalisasi.

Penjualan Cicilan 200 juta
HPP Cicilan 100 juta
LK yang belum direalisasi th. 93 100 juta

g. Jurnal penyesuaian untuk mencatat LK yang direalisasi untuk :
Th. 93 = 50% x 100 juta =  50 juta
Th. 92 = 25% x 100 juta =  25 juta
Th. 91 = 40% x   70 juta =  28 juta
103 juta

LK yang belum direalisasi th. 93 50 juta
LK yang belum direalisasi th. 92 25 juta
LK yang belum direalisasi th. 91 28 juta
LK yang direalisasi 103 juta

h. Untuk menutup perkiraan persediaan awal, pembelian, potongan, pembelian , dan penyisihan atas penjualan cicilan.

Ikhtisar R/L 597 juta
Pengiriman atas penjulan cicilan 100 juta
Potongan pembelian                                  3 juta
Persediaan BD (awal) 400 juta
Pembelian 300 juta


i. Untuk mencatat persediaan akhir.

Persediaan BD (akhir) 150 juta
Ikhtisar R/L 150 juta

j. Jurnal penutup akhir untuk perkiraan-perkiraan yang belum ditutup.

Penjualan (biasa) 700 juta
LK yang direalisasi 103 juta
Biaya operasi  53,5 juta
Ikt. R/L 749,5 juta

k. Jurnal untuk mencatat pajak yang terhutang :
10% x 25 juta =      2,5   juta
15% x 25 juta =      3,75 juta
30% x 252,5 juta =    75,75 juta
                          82      juta

Pajak penghasilan 82 juta
           Hutang pajak penghasilan 82 juta

l. Jurnal untuk menutup pajak penghasilan ke Ikt. R/L.

Ikt. R/L                                                      82 juta
            Pajak penghasilan 82 juta

m. Jurnal untuk memindahkan laba bersih ke laba yang ditahan.

Ikt. R/L                                                      220,5 juta
             Laba yang ditahan 220,5 juta

Masalah tukar-tambah dalam penjualan cicilan barang bergerak.

Misalkan barang dagangan dengan harga pokok Rp. 72 juta dijual seharga Rp. 100 juta. Sebagai pengganti uang muka, maka diterima barang bekas dengan nilai tukar tambah sebesar Rp. 30 juta. Perusahaan memperkirakan biaya perbaikan barang bekas ini sebesar Rp. 2 juta dan harga jual setelah diperbaiki sebesar 25 juta. Perusahaan biasanya mengharapkan laba kotor sebesar 12% atas penjualan barang bekas.

Nilai barang tukar tambah dan selisih nilai tukar tambah dihitung sbb :

Jumlah yang ditetapkan atas tukar tambah                                               Rp. 30 juta
Nilai barang tukar tambah :                        Rp. 25 juta
Nilai penjualannya         
Dikurangi: 
      Biaya perbaikan Rp.   2 juta
Laba kotor yg diharapkan atas penjualan kembali barang bekas =      Rp.   3 juta
                                                                                                      (Rp.  5 juta)
              (Rp. 20 juta) Nilai tukar lebih                                                                                                   Rp. 10 juta 

Jurnal untuk mencatat penjualan cicilan dengan tukar tambah ini adalah sbb :

Barang dagangan (tukar tambah) Rp. 20 juta
Nilai tukar lebih atas penj. cicilan dg tukar tambah Rp. 10 juta
Piutang penjualan cicilan Rp. 70 juta
       Penjualan Cicilan Rp. 100 juta

HPP Cicilan Rp. 72 juta
       Barang dagangan Rp.   72 juta

Persentase laba kotor = 18 juta : 90 juta x 100%   =   20%

Masalah pembatalan penjualan angsuran barang bergerak akibat ketidakmampuan membayar.

Misalkan penjualan cicilan th. 93 Rp. 200 juta
Tingkat LK atas penjualan cicilan th. 93 Rp.   50 juta

Pada tahun ’94, seorang customer tidak mampu membayar kontrak penjualan cicilan sebesar Rp. 10 juta yang berasal dari transaksi th. 93 dan total yang telah ditagih pada th. 93 adalah Rp. 5 juta. Barang dimiliki kembali dan dinilai sebesar Rp. 2 juta.

Maka jurnal untuk mencatat ketidakmampuan membayar dan kepemilikan kembali adalah:
Barang dagangan (pemilikan kembali) Rp. 2    juta
LK yang belum direalisasi th. 93 Rp. 2,5 juta
Kerugian atas pemilikkan kembali Rp. 0,5 juta
       Hutang Usaha Cicilan th. 93 Rp. 5 juta


Selasa, 11 Februari 2014

PERDEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI

A.  SAHAM

Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham.

Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).

Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :

1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim

a. Saham Biasa (common stock)

· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan

· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.

b. Saham Preferen (Preferred Stock)

· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.

· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.

· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.


2. Ditinjau dari cara peralihannya

a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)

· Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.

· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.

b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)

· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

3. Ditinjau dari kinerja perdagangan

a. Blue – Chip Stocks

· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

b. Income Stocks

· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.

· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.

c. Growth Stocks

1. (Well – Known)

· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

2. (Lesser – Known)

· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.

· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.


d. Speculative Stock

· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

e. Counter Cyclical Stockss

· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI)

B. OBLIGASI

Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal)
• Berinvestasi (membeli) Obligasi : meminjamkan uang
• Menerbitkan Obligasi : berhutang uang

Obligasi adalah bagian dari Efek
Bab 1, Pasal 1, Angka 5, UU RI No. 8 1995 tentang Pasar Modal, Efek adalah suatu surat berharga, yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, OBLIGASI, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek

JENIS OBLIGASI
Dari sisi penerbit:
o Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
o Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat;
o Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
Sistem pembayaran :
o Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bungan) kepada pemegangnya.
o Coupon bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond)
Dari sisi Hak penukaran :
o Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya (ditukar saham emiten)
o Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten
o Callable bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu(waktu penarikan biasanya sudah diatur dalam perjanjian waktu penerbitan obligasi)
o Putable bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.
Dari sisi Jaminan :
Secure bond , yaitu obligasi yang dijamin pelunasannya dengan assets tertentu.
§ Guaranteed bond , jika penjaminnya adalah pihak III
§ Mortgage bond , jika dijamin dengan real properties (: gedung)
§ Collateral trust bond, jika dijamin dengan surat berharga (sekuritas, receivables) Unsecured bond (Debentures), yaitu obligasi yang tidak dijamin oleh assets tertentu.

HARGA OBLIGASI
Harga obligasi adalah suatu harga apabila kita ingin membeli atau menjual obligasi di pasar modal baik melalui transaksi bursa maupun OTC. Beberapa hal yang mempengaruhi harga obligasi adalah :
Nominal, yaitu harga obligasi sebagaimana pada waktu penerbita.
Tingkat bunga, yaitu tingkat bunga yang umum berlaku dalam masyarakat sebagai pembanding kupon (bunga) obligasi.
Periode pembayaran bunga, yaitu periode waktu dimana penerbit melakukan pembayaran kupo . Biasanya 3 bulanan atau 6 bulanan.
Jangka waktu jatuh tempo yaitu jangka waktu sejak obligasi diterbitkan sampai dilunasi oleh penerbitnya.

Contoh :
Nominal obligasi =Rp 1000 ;
Kupon = 10%/th
Periode pembayaran setiap 6 bulan, dengan jatuh tempo 20 tahun

Jika tingkat bunga yang berlaku umum adalah 11%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.055) + 50/(1+0.055)2 …..+50/(1+0.055)40 + 1000/(1+0.055)40 = 919.77 (harga di bawah nominal disebut at discount)

Jika required yield 10%/tahun (sama dengan kupon), maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.05) + 50/(1+0.05)2 …..+50/(1+0.05)40 + 1000/(1+0.05)40 = 1000 (harga sama persis dengan nominal disebut at par)

Jika required yield 6.8%/tahun, maka harga obligasi :
P = C/(1+r) + C/(1+r)2 ……C/(1+r)n + M/(1+r)n
P = 50/(1+0.034) + 50/(1+0.034)2 …..+50/(1+0.034)40 + 1000/(1+0.034)40 = 1.347,04 (harga di atas nominal disebut at premium)

Dari contoh di atas nampak semakin tingi tingkat bunga umum (required yied), maka harga obligasi semakin turun.


C. PERDEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI

SAHAM :
1. Tanda bukti kepemilikan perusahaan
2. Jangka waktu tidak terbatas
3. Pemegang saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
4. Dividen dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
5. Dari sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
6. Harga saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
7. Pemegang saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
8. Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).

OBLIGASI :
1. Merupakan bukti pengakuan utang
2. Jangka waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
3. Tingkat bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
4. Baik perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
5. Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
6. Harga obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
7. Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
8. Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.

Saat ini di Indonesia saham ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek dan sudah mencapai nilai transaksi harian yang cukup tinggi sehingga terbentuknya harga saham sudah relatif wajar dan teratur karena mekanisme transaksinya berupa lelang (baca konten lain dalam blog ini). Sedangkan obligasi sebagian besar ditransaksikan lewat OTC sehingga pembentukan harganya belum transparan. Namun demikian anda tidak perlu berkecil hati terhadap pasar obligasi karena toh harga obligasi hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi yang keduanya mudah dicari angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir terhadap harga obligasi walaupun tidak setransparan saham. (SR)